Kunjungan PMI Kota Probolinggo Ke PT. Wastec International Tuban Jawa Timur Terkait Limbah PMI

Menindak lanjuti permintaan Palang Merah Indonesia Kota Probolinggo, perihal Verifikasi Lapangan ke Plant PT. Wastec Internasional di Tuban Jawa Timur, Dedi Setiawan sebagai marketing manager pada PT. Wastec Internasional di Tuban Jawa Timur menerima kunjungan jajaran pengurus dan staff PMI Kota Probolinggo pada hari Rabu, 19 Juni 2024.

Pengurus PMI Kota Perobolinggo dengan Staff PT Wastec International Tuban

Menindak lanjuti permintaan Palang Merah Indonesia Kota Probolinggo, perihal Verifikasi Lapangan ke Plant PT. Wastec Internasional di Tuban Jawa Timur, Dedi Setiawan sebagai marketing manager pada PT. Wastec Internasional di Tuban Jawa Timur menerima kunjungan jajaran pengurus dan staff PMI Kota Probolinggo pada hari Rabu, 19 Juni 2024.

PT. Wastec Internasional di Tuban Jawa Timur adalah perusahaan dalam bidang penyedia jasa layanan pengolahan limbah lingkungan. PT. Wastec Internasional telah melayani ribuan perusahaan multi nasional, korporasi, pemerintahan, berbagai institusi, layanan kesehatan dan lain sebagainya.

“Saat ini PT. Wastec Internasional menyediakan jasa pengangkutan, pengolahan dan pengumpulan untuk limbah B3 industri. Selain itu juga PT. Wastec Internasional dapat mengolah hampir semua fase jenis limbah, mulai dari fase solid, liquid dan sludge. Tentu saja hal ini sangat memudahkan bagi dunia industri uang ingin melakukan proses rpengolahan limbahnya dengan mengikuti peraturan yang berlaku dan profesional” ungkap Dedi Setiawan.

Terkait limbah PMI, dalam kunjungannya rombongan PMI Kota Probolinggo meninjau langsung pengolahan limbah B3. Kata B3 merupakan akronim dariu bahan beracun dan berbahaya. Oleh karena itu pengertian dari limbah B3 dapat diartikan sebagai suatu buangan atau limbah yang sifat dan konsentrasinya mengandung zat yang beracun dan berbahaya sehingga secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan dan mengancam kelangsungan hidup manusia serta organisme lainnya.

“Sebagai organisasi yang bertanggung jawab dalam mengumpulkan, menyimpan dan mendistribusikan darah yang aman dan berkualitas untuk pasien, Palang Merah Indonesia (PMI) sangat memperhatikan setiap aspek keamanan dan kualitas dalam seluruh prosesnya termasuk dalam pemusnahan limbah darah. Pembuangan limbah medis tidak dapat dilakukan tanpa penanganan yang tepat. Jasa pengolahan limbah medis hanya boleh dilakukan oleh perusahaan yang telah memiliki izin resmi dan dilaksanakan dengan aturan yang berlaku, seperti yang telah dilaksanakan oleh PT. Wastec International di Tuban ” ujar Ketua PMI Kota Probolinggo MEGA GUNTARA, SE.

Rombongan PMI Kota Probolinggo yang terdiri dari Mega Guntara, SE (Ketua), Endar Setyo Wahyuni, S. HUT (Kepala Markas), Vony Yulistia Fajrin (Kabag. Umum UDD) dan Slamet (Staff UDD).


(eck)

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT