Menindak lanjuti permintaan Palang Merah Indonesia Kota Probolinggo, perihal Verifikasi Lapangan ke Plant PT. Wastec Internasional di Tuban Jawa Timur, Dedi Setiawan sebagai marketing manager pada PT. Wastec Internasional di Tuban Jawa Timur menerima kunjungan jajaran pengurus dan staff PMI Kota Probolinggo pada hari Rabu, 19 Juni 2024.
Menindak lanjuti permintaan
Palang Merah Indonesia Kota Probolinggo, perihal Verifikasi Lapangan ke Plant
PT. Wastec Internasional di Tuban Jawa Timur, Dedi Setiawan sebagai marketing
manager pada PT. Wastec Internasional di Tuban Jawa Timur menerima kunjungan jajaran
pengurus dan staff PMI Kota Probolinggo pada hari Rabu, 19 Juni 2024.
PT. Wastec Internasional di Tuban
Jawa Timur adalah perusahaan dalam bidang penyedia jasa layanan pengolahan
limbah lingkungan. PT. Wastec Internasional telah melayani ribuan perusahaan
multi nasional, korporasi, pemerintahan, berbagai institusi, layanan kesehatan
dan lain sebagainya.
“Saat ini PT. Wastec
Internasional menyediakan jasa pengangkutan, pengolahan dan pengumpulan untuk
limbah B3 industri. Selain itu juga PT. Wastec Internasional dapat mengolah
hampir semua fase jenis limbah, mulai dari fase solid, liquid dan sludge. Tentu
saja hal ini sangat memudahkan bagi dunia industri uang ingin melakukan proses
rpengolahan limbahnya dengan mengikuti peraturan yang berlaku dan profesional”
ungkap Dedi Setiawan.
Terkait limbah PMI, dalam
kunjungannya rombongan PMI Kota Probolinggo meninjau langsung pengolahan limbah
B3. Kata B3 merupakan akronim dariu bahan beracun dan berbahaya. Oleh karena
itu pengertian dari limbah B3 dapat diartikan sebagai suatu buangan atau
limbah yang sifat dan konsentrasinya mengandung zat yang beracun dan berbahaya
sehingga secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak lingkungan,
mengganggu kesehatan dan mengancam kelangsungan hidup manusia serta organisme
lainnya.
“Sebagai organisasi yang
bertanggung jawab dalam mengumpulkan, menyimpan dan mendistribusikan darah yang
aman dan berkualitas untuk pasien, Palang Merah Indonesia (PMI) sangat
memperhatikan setiap aspek keamanan dan kualitas dalam seluruh prosesnya
termasuk dalam pemusnahan limbah darah. Pembuangan limbah medis tidak dapat
dilakukan tanpa penanganan yang tepat. Jasa pengolahan limbah medis hanya boleh
dilakukan oleh perusahaan yang telah memiliki izin resmi dan dilaksanakan
dengan aturan yang berlaku, seperti yang telah dilaksanakan oleh PT. Wastec
International di Tuban ” ujar Ketua PMI Kota Probolinggo MEGA GUNTARA, SE.
Rombongan PMI Kota Probolinggo yang terdiri dari Mega Guntara, SE (Ketua), Endar Setyo Wahyuni, S. HUT (Kepala Markas), Vony Yulistia Fajrin (Kabag. Umum UDD) dan Slamet (Staff UDD).