Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur melakukan penandatanganan MoU dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jatim terkait kerjasama dalam penanggulangan bencana. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua PMI Jatim H Imam Utomo S dengan Ketua DPW PPNI Jatim Prof Dr Nursalam, MNurs (Hons).
SURABAYA (PMIJawaTimur.com)
- Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur
melakukan penandatanganan MoU dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia
(PPNI) Jatim terkait kerjasama dalam penanggulangan bencana. Penandatanganan
dilakukan oleh Ketua PMI Jatim H Imam Utomo S dengan Ketua DPW PPNI Jatim Prof
Dr Nursalam, MNurs (Hons).
Kegiatan ini pun disaksikan langsung oleh para
pengurus PMI Jatim PMI Kabupaten/Kota se-Jatim serta pengurus PPNI Kabupaten/Kota
Se Jatim yang hadir di Gedung BK3S Surabaya, Senin (30/1/2023). `Kerjasama
antara PMI Jatim dan PPNI Jatim ini sebagai tindak lanjut dari MoU yang sudah
dilakukan oleh PMI Pusat dan PPNI Pusat. Tentunya kerjasama ini diharapkan
terus beriringinan dalam segala hal termasuk penanggulangi bencana. Karena
keduanya memang sama-sama sangat erat berkaitan dengan kemanusiaan,` ujar Ketua
PMI Jatim, H Imam Utomo kepada media usai acara Mou tersebut.
Menurut mantan Gubernur Jatim 2 periode ini, PMI
sendiri memiliki kewajiban untuk hadir paling lambat 6 jam setelah kejadian
bencana. Mereka akan segera menyiapkan posko untuk menangani berbagai hal
termasuk kesehatan. Karena itulah untuk penanganan dibutuhkan perawat terutama
dalam penanganan kesehatan pengungsi.. `Kita harapkan melalui kerjasama ini
akan saling mendukung dalam penanganannya. Hanya saja, kita tidak boleh
meninggalkan BPBD, karena mereka merupakan bagian dari pemerintah dalam
penanggulangan bencana,` paparnya.
Sedangkan Ketua PPNI Jatim Prof Dr Nursalam,
MNurs (Hons) mengatakan pihaknya akan siap bekerjasama dengan PMI Jatim yang
berlanjut dengan kerjasama dalam penanggulangan bencana maupun berbagai hainnya
seperti bencana alam maupun non alam. Tentunya Kerjasama ini akan diteruskan
hingga ke tingkat kabupaten dan kota di Jatim.
`Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan kami
bisa mendapatkan SDM dalam penanganan karena adanya PMI yang memiliki kewajiban
6 jam berada di lokasi kejadian. Tujuannya sama yakni membantu menangani
masyarakat yang mengalami bencana. Sehingga masyarakat merasa ada PMI dan
perawat jika mereka mengalami bencana,` ungkapnya.
Menanggapi soal perawat khusus untuk penanganan
bencana, diakui Nursalam, di PPNI Kabupaten/Kota ada namanya Bapena (Badan
Penanggulangan Bencana). Di Jatim adanya pilot project kerjasama PMI dan Bapena
PPNI dalam penanganan bencana. Di Kabupaten Malang, kami punya secretariat
kerjasama dengan PMI Kabupaten Malang. Ke depannya diharapkan bisa dilakukan di
Kabupaten/Kota lainnya. `Dalam waktu dekat ini, kita siapkan program kerja
untuk kerjasama PPNI dan PMI Jatim hingga kabupaten/kota. Namun, sebelum ada
program pun kita juga sudah siap. Karena tatanan pun juga tersedia,` tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Kehormatan PMI
Jatim, Rasiyo dalam sambutannya usia pendatanganan MoU mengatakan bahwa
diperlukan koordinasi yang baik PMI Jatim dengan PPNI Jatim, Hal ini dibutuhkan
untuk memperlancar kerjasama. `Kelihatannya kerjasama gampang diucapkan Namun,
saya katakanan bahwa di lapangan implemantasinya sangat sulit. Dibutuhkan
pemahaman bersama, itikad yang sama, perlu pengabdian yang sama dan perlu
ketulusan yang sama,` bebernya.
Diakuinya, jika bertemu saja sulit, bagaimana
dalam melakukan komunikasi. Sehingga terkiat MoU PMI Jatim dan PPNI Jatim ini
harus ditindaklanjuti di tingkat Kabuoaten dan Kota dimana keduanya bisa
bertemu dan berkomunikasi dalam penanganan bencana. Dan, tidak kalah pentingnya
perlu kehadiran BPBD dimsana mereka juga terlibat dalam penanggulangan bencana
di daerah. (*)