Survey Akreditasi Unit Donor Darah PMI Kota Probolinggo

Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Probolinggo PMI Kota Probolinggo melaksanakan Survei Akreditasi yang bertempat di Ruang Sarojo PMI Kota Kota Probolinggo, Jalan Soekarno Hatta No., 271 Kota Probolinggo.

Ketua PMI Kota Probolinggo, Mega Guntara, SE menyambut kedatangan surveyor

PMI KOTA PROBOLINGGO – Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Probolinggo PMI Kota Probolinggo melaksanakan Survei Akreditasi yang bertempat di Ruang Sarojo PMI Kota Kota Probolinggo, Jalan Soekarno Hatta No., 271 Kota Probolinggo.

 

Pelaksanaan Survei Akreditasi UDD PMI Kota Probolinggo dilaksanakan pada tanggal 23 dan 26 Oktober 2024, Di dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.01.07/MENKES/1313/2023 menjelaskan bahwa Penyelenggaraan Akreditasi UDD sesuai dengan standar dilaksanakan untuk tercapainya peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien serta tata kelola UDD yang baik, sehingga terwujudnya penyelenggaraan pelayanan kesehatan di UDD yang bermutu, profesional dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, UDD PMI Kota Probolinggo melaksanakan Survei Akreditasi untuk peningkatan layanan kepada masyarakat.

 

Proses Survei Akreditasi dilaksanakan oleh 2 orang surveyor dari Lembaga Akreditasi Puskesmas, Klinik dan Laboratorium Seluruh Indonesia (LAPKLIN) yang terdiri dari dr. Djoko Siswantoro, Sp.PK (K) dan dr. Boby Mulyadi, Sp.PK SubSp.BDKT (K). LAPKLIN merupakan Lembaga Penyelenggara Agreditasi Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) yang berhak menyelenggarakan Akreditasi Fasyankes di Indonesia Nomor 12 yang didirikan pada tanggal 01 April 2022 dan disahkan berdasarkan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.01.07/MENKES/32/2023 tanggal 20 Januari 2023.

LAPKLIN dalam menjalankan tugasnya didukung oleh surveyor yang profesional yang menerapkan nilai-nilai integritas, kompeten dan teamwork.

 

Tujuan dan maksud diselenggarakan kegiatan ini adalah :

1.      Menilai kualitas pelayanan : untuk memastikan bahwa pelayanan donor darah memenuhi standar nasional.

2.      Meningkatkan kepercayaan publik : dengan survei agreditasi ini, masyarakat akan lenih yakin terhadap keamanan dan kualitas darah yang didonorkan.

3.      Identifikasi kelemahan : untuk menemukan area yang perlu diperbaiki dan mengembangkan rencana perbaikan yang efektif.

4.      Peningkatan sumber daya manusia : mendorong pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi Petugas UDD.

5.      Mendukung pengembangan kebijakan : memberikan data dan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan strategis dalam pengelolaan donor darah.

6.      Meningkatkan kerjasama : memperkuat kolaborasi antara PMI, instansi pemerintah dan lembaga kesehatan lainnya dalam upaya peningkatan pelayanan donor darah.

 

 

dr. Nurul Hasana Hidayati, selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Probolinggo menyampaikan “insyaallah kami dan pemerintah kota senantiasa siap mendukung UDD PMI ini dan komitmen dari para pengurus untuk memperbaiki apa yang menjadi masukan dan saran para surveyor”.

 

dr. Djoko Siswantoro, Sp.PK (K) selaku surveyor menambahkan bahwa “harapan setelah diadakannya survei akreditasi ini bisa menambah semangat dan peningkatan mutu serta pemenuhan kebutuhan darah di Kota Probolinggo”

 

Dalam sambutan penutupan acara tersebut Ketua PMI Kota Probolinggo, Mega Guntara, SE menyampaikan “bahwa kegiatan survei akreditasi UDD PMI Kota Probolinggo untuk mengukur tingkat pelayanan oleh UDD, dan kami berharap bisa mendapatkan hasil yang terbaik yaitu paripurna”.

 

 

( eck )

 

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT